Sabtu, 13 April 2013

Sabtu, 06 April 2013

MANAJEMEN SARANA PRASARANA DAN KEUANGAN



KATA PENGANTAR
Pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional yang ikut menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pendidikan juga merupakan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia. Sehubung dengan itu hasrat untuk mendorong dalam memahami dan mengenal berbagai aspek manajemen pendidikan di sekolah.
            Dalam makalah ini penulis sajikan peninjauan secara umum dengan maksud materi ini dapat membuka cakrawala bagi pembaca. Adapun mengenai sumber penulisan berasal dari berbagai karya tulis yang telah ada.
            Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah PROFESI PENDIDIKAN yang berjudulMANAJEMEN SARANA PRASARAN DAN KEUANGAN PENDIDIKAN.  Penulis  menyadari makalah ini dapat terselesaikan berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Pada kesempatan ini, Penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
            Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik materi maupun cara penulisannya dan lain-lain. Namun demikian, Penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik. Dan oleh karenanya, Penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran, dan usul, guna penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
    Bogor, 10 MARET 2013

                                                Penulis

DAFAR ISI

Kata Pengantar ...........................................................................................            ii
Daftar Isi ...................................................................................................... iii

BAB I    PENDAHULUAN.....................................................................................         4
1.1 Latar Belakang .............................................................................................           4
1.2 Rumusan Masalah ........................................................................................         5
1.3 Tujuan Penulisan ..........................................................................................         5

BAB II   PEMBAHASAN
2.1 Manajemen sarana prasrana......................................................................        7
A.   Hakikat manajemen sarana dan prasarana...........................................     7
B.   Tujuan manajemen sarana prasarana pendidikan.................................  9
C.   Prinsip manajemen sarana prasarana pendidikan.................................  11
D.   Jenis-jenis sarana prasarana pendidikan..............................................     12
E.   Fungsi sarana prasarana pendidikan....................................................     12
2.2 Manajemen keuangan sekolah...................................................................       14
A.   Pengertian manajemen keuangan.........................................................     14
B.   Tujuan manajemen keuangan...............................................................       14
C.   Prinsip-prinsip manajemen keuangan....................................................    15
D.   Tugas pengelolah keuangan..................................................................      17
E.   Sumber-sumber keuangan....................................................................        18
F.    Penyusunan RAPBS..............................................................................       20
G.   Penyusunan keuangan sekolah efektif..................................................    21
H.   Pertanggungjawaban keuangan sekolah............................................ 24
BAB III  PENUTUP............................................................................................           25
Daftar Pustaka ..................................................................................................           27


BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Dalam Education in Indonesia: From Crisis to Recover (Depdikbud, 1998), bank dunia merekomendasikan perlunya diberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah yang disertai manajemen sekolah yang bertanggung jawab.
Kebijakan manajemen berbasisi sekolah sangat erat kaitannya dengan undang-undang No. 22 dan No. 25 tahun 1999. UU tersebut akan mengubah mekanisme pengambilan kebijakan, jika selama ini dilakukan dari pemerintah pusat, akan berubah dan akan dilimpahkan menjadi wewenang daerah kabupaten dan kota. Kebijakan tersebut tampaknya memungkinkan pelaksanaan desentralisasi pendidikan untuk memperbaiki sistem sentralisasi yang kaku. Desentralisai pendidikan memberikan wewenang kepada sekolah dan masyarkat untuk mengelolah pendidikan. Hal ini memungkinkan adanya kerjasama yang erat antara staf sekolah, kepala sekolah, guru, personel lain dan masyarakat dalam upaya pemerataan, efisisensi, efektifitas dan peningkatan kualitas serta produktifitas pendidikan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan, hal yang erat kaitannya dengan peningkatan mutu peserta didik antara lain pengadaan sarana prasarana sebagai fasilitas yang mendukung tercapainya mutu dan kualitas sekolah sebagai wadah pemberdayaan wawasan sumber daya manusia. Namun untuk pengadaan fasilitas tersebut sering kali terhambat oleh masalah keuangan pada lembaga ini.



1.2     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada beberapa hal berikut ini :
  1. Apa pengertian manajemen sarana prasarana dan pengelolaan keuangan pendidikan (sekolah).
  2. Bagaimana tujuan manajemen sarana prasarana pengelolaan keuangan pendidikan.
  3. Apa prinsip-prinsip pengelolaan manajemen sarana prasarana dan keuangan pendidikan.
  4. Bagaimana tugas pengelola keuangan pendidikan?
  5. Dari mana saja sumber-sumber manajemen sarana prasarana dan keuangan Sekolah?
  6. Bagaimana proses pengelolaan manajemen sarana prasarana dan keuangan di Sekolah?
  7. Bagaimanakah langkah penyusunan RAPBS?
  8. Seperti apakah pengelolaan manajemen sarana prasarana dan keuangan Sekolah yang efektif?
  9. Bagaimana pertanggung jawaban manajemen sarana prasarana dan keuangan Sekolah?

1.3     Tujuan
Adapun tujuan yang diharapkan dapat diketahui dari pembahasan makalah ini adalah :
  1. Pembaca dapat mengetahui pengertian manajemen sarana prasarana pengelolaan keuangan pendidikan.
  2. Pembaca dapat mengetahui tujuan manajemen sarana prasarana dan pengelolaan keuangan pendidikan.
  3. Pembaca dapat mengetahui prinsip-prinsip manajemen sarana prasarana dan pengelolaan keuangan pendidikan.
  4. Pembaca dapat mengetahui tugas pengelola keuangan pendidikan.
  5. Pembaca dapat mengetahui jenis-jenis manajemen sarana prasarana dan sumber-sumber keuangan Sekolah.
  6. Pembaca dapat mengetahui proses pengelolaan keuangan di Sekolah.
  7. Pembaca dapat mengetahui pengelolaan manajemen sarana prasarana dan keuangan Sekolah yang efektif.
  8. Pembaca dapat mengetahui penyusunan RAPBS.
  9. Pembaca dapat mengetahui pertanggungjawaban manajemen sarana prasarana dan keuangan Sekolah.













BAB II
PEMBAHASAN
2.1      MANAJEMEN SARANA PRASARANA SEKOLAH
A.   Hakikat sarana dan prasarana pendidikan
a)      Hakikat saranan pendidikan
Menurut kamus bahasa Indonesia hakikat sarana pendidikan adalah :
1.        Sarana berarti apa saja yang dapat digunakan untuk melaksanakan sesuatu,, untuk memajukannya, atau untuk mencapai tujuan.
2.        Syarat untuk mencapai sesuatu.
Menurut Suharsimi Arikunto (1987)[1] sarana pendidikan ialah semua fasilitas yang diperlikan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Sedangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (1992)[2] memberikan gambaran secara umum mengenai pengertian sarana pendidikan. Secara umum sarana pendidikan diartikan sebagai semua fasilitas yang menunjang proses belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan termasuk personil dan kurikulum.
Sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam :
1.      Alat pelajaran
2.      Alat peraga
3.      Media pengajaran
Bahwa yang termasuk sarana pendidikan adalah bangunan sekolah dan alat perabot sekolah. Prasarana pendidikan ini juga berpengaruh dalam proses belajar walapun secara tidak langsung.

b)     Hakikat Prasarana Pendidikan.
Secara etimologis prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dengan demikian maka prasarana pendidikan adalah alat yang tidak langsunbg yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya bangunan sekolah, lapangan olah raga dll.

c)      Hakikat Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Menurut Ary Gunawan (1996)[3] manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh – sungguh serta pembinaan secara kontinyu terhadap benda – benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai (ready for use) dalam proses belajar mengajar sehingga proses belajar mengajar semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Pada garis besarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan meliputi 5 hal yakni :
1.      Penentuan kebutuhan
Sebelum mengadakan alat – alat tertentu atau fasilitas yang lain terlebih dahulu harus melalui prosedur penelitian yaitu melihat kembali kekayaan yang telah ada. Dengan demikian baru bisa ditentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah itu.
2.      Proses pengadaan
Ada beberapa kemingkinan yang ditempuh dalam pengadaan sarana pendidikan, yaitu :
·         Pembelian dengan biaya pemerintah
·         Pembelian dengan biaya dari SPP
·         Bantuan dari BP3
·         Bantuan dari masyarakat lain.

3.      Pemakaian
Dari segi pemakaian terutam sarana perlengkapan dapat dibedakan menjadi :

·         Barang yang habis dipakai
Penggunaan barang yang habis pakai harus secara maksimal dan dipertanggungjawabkan pada tiap triwulan sekali.
·         Barang yang tidak habis dipakai
Penggunaan barang tetap harus dipertanggung jawabkan satu tahun sekali, maka perlu pemeliharaan khusus.

4.      Pencatatan dan pengurusan
Untuk pencatatan dan pengrusan disediakan instrumen administrasi antara lain :
·         Buku inventaris
·         Buku pembelian
·         Buku penghapusan
·         Kartu barang.

5.      Pertanggungjawaban
Penggunaan barang – barang inventaris sekolah harus dipertanggung jawabkan dengan cara membuat laporan penggunaan barang – barang tersebut yang ditujukan pada instansi atasan (Kanwil) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

B.   Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
                                    Secara umum tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah adalah untuk memberikan layanan secara professional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2.      Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
3.      Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah
Agar tujuan dapat tercapai ada beberapa prinsip yang perlu di perhatikan, yaitu :
1.      Prinsip pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
2.      Prinsip efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah.
3.      Prinsip adminisratif, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4.      Prinsip kejelasan tanggung jawab, bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus diselenggarakan oleh personel sekolah yang mampu bertanggun jawab.
5.      Prinsip kekohesifan, bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.
Jadi manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat mencipatkan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun bagi murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif dan relefan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.

C.   Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana
Dalam pelaksanaanya manajemen perlu diperhatikan prinsip – prinsip yaitu :
a.       Efisiensi.
Berkaitan dengan peran manajer, maka efisiensi menggambarkan kemempuan seorang manajer melakukan pekerjaan dengan hasil yang maksimal dengan  menggunakan sumber daya ang sedikit. Disamping itu manajer yang bertindak secara efisien adalah manajer yang mampu memperkecil biaya penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan.
b.      Efektivitas.
Suatu ukuran tentang pencapaian suatu efektivitas menggambarkan kemempuan menajer untuk menjalankan pekerjaan dengann sasaran yang tepat dan benar. Dengan kata lain, manajer yang efektif dapat memilih pekerjaan yang harus dilakukan atau metode yang tepat untuk dicapai.
c.       Administratif.
Semua kegiatan manajemen perlengkapan harus memperhatikan undang – undang, peraturan, intruksi, pedoman yang diberlakukan peerintah, hal ini terjadi karena di Indonesia terdapat sejumlah peraturan perundang – undangan yang mengatur tentang cara memanage sarana dan prasarana milik pemerintah (negara). Dalam penetapannya setiap penanggung jawab pengelola sarana dan prasarana pendidikan harus memahami semua peraturan perundang – undangan dan mengimpormasikannya kapada semua pegawai yang terlibat dalam manajemen.

D.        Jenis – jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Ary Gunawan jenis – jenis sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi “sarana fisik dan sarana non fisik”.
Sarana fisik adalah segala sesuatu yang berwujud benda mati atau benda yang mempunyai peran untuk memudahkan suatu usaha seperti komputer, alat peraga, media, ruang belajar, perpustakaan, tempat bermain, tempat sarana olah raga, tempat ibadah, ruang BP, UKS, kantin dan sarana yang diperlukan.
Sarana non fisik adalah meliputi peraturan – peraturan, tata tertib, dan program – program yang mendukung proses belajar mengajar, penciptaan lingkungan yang kondusif.

E.   Fungsi Sarana dan Prasarana Pendidikan
*      Sarana pendidikan yang dapat dipindahkan dan berfungsi tidak langsung dalam proses pembelajaran.
Contohnya : meja, kiursu, lemari, rak, papan tulis, buku perpustakaan, dan sebagainya.
*      Sarana pendidikan yang dapat dipengaruhi secara langsung.
Ø  Sarana berupa media/alat peraga
Sarana berupa media/alat peraga merupakan alat bantu dalam proses pembelajaran.
·         Alat pelajaran
Semua benda yang dapat dipergunakan secara langsung oleh guru maupun siswa dalam proses belajar mengajar. Contohnya buku tulis, gambar–gambar, alat tulis menulis lain seperti: kapur, spidol. Tipp-ex, pensil, penghapus maupun alat praktik.
·         Alat peraga
Alat yang digunakan untuk memberi bentuk atau rupa tentang suatu pengertian yang mudah ditangkap atau dipahami.
·         Media pendidikan
Segala bentuk saluran pendidikan baik dalam bentuk cetak maupun audio visual yang dapay menyajikan pesan serta merangsang pikkiran, perasaan, perhatian dan kemauan pembelajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses balajar mengajar.
Media pendidikan dapat diklasifikasikan berdasarkan media tradisional dan media modern.
*      Media tradisional
-          Papan tulis
-          Penghapus
-          Kapur
*      Media modern
-          Slide
-          Film



2.2    MANAJEMEN KEUNGAN SEKOLAH
A.   Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.
Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991)[4].
Menurut Depdiknas (2000)[5] bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan  Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
B.   Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
C.   Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48[6] menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
1.      Transparansi. Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.

2.      Akuntabilitas Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu
1)      Adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah.
2)      Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya.
3)      Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.

3.      Efektivitas. Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004[7]) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

4.      Efisiensi. Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya.

D.   Tugas Pengelola Keuangan Sekolah
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi Otorisator, Ordonator, dan Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai pengelola, berfungsi sebagai Otorisator dan di limpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi Bendaharawan, juga di limpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
Pengelola keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan keuangan sekolah, cara mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta penggunaan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah. Tugas pengelola keuangan antara lain:
1)      Pengelolaan untuk perencanaan perkiraan.
2)      Pengelolaan memusatkan perhatian pada keputusan investasi dan pembiayaannya.
3)      Pengelolaan kerjasama dengan pihak lain.
4)       Penggunaan keuangan dan mencari sumber dananya
Seorang pengelola keuangan harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamis. Hal ini penting karena pengelolaan yang dilakukan oleh seorang pengelola keuangan berhubungan dengan masalah keuangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah. Adapun yang harus dimiliki oleh seorang pengelola keuangan yaitu strategi keuangan. Strategi tersebut antara lain:
1)      Strategic Planning. Berpedoman keterkaitan antara tekanan internal dan kebutuhan ekternal yang datang dari luar. Terkandung unsur analisis kebutuhan, proyeksi, peramalan, ekonomic dan financial.
2)      Strategic Management. Upaya mengelolah proses perubahan, seperti: perencanaan, strategis, struktur organisasi, kontrol, strategis dan kebutuhan primer.
3)      Strategic Thinking. Sebagai kerangka dasar untuk merumuskan tujuan dan hasil secara berkesinambungan.

E.   Sumber-Sumber Keuangan Sekolah
1.     Dana dari Pemerintah. Dana dari pemerintah disediakan melalui jalur Anggaran Rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah untuk setiap tahun ajaran. Dana ini lazim disebut dana rutin. Besarnya dana yang dialokasikan di dalam DIK biasanya ditentukan berdasarkan jumlah siswa kelas I, II dan III. Mata anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis pengeluaran sudah ditentukan Pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan pertanggung jawaban atas pemanfaatan dana rutin (DIK) harus benar benar sesuai dengan mata anggaran tersebut.
Selain DIK, pemerintah sekarang juga memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini diberikan secara berkala yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah.
2.     Dana dari Orang Tua Siswa. Pendanaan dari masyarakat ini dikenal dengan istilah iuran Komite. Besarnya sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua siswa ditentukan oleh rapat Komite sekolah. Pada umumnya dana Komite terdiri atas :
b.      Dana tetap bulan sebagai uang kontribusi yang harus dibayar oleh orang tua setiap bulan selama anaknya menjadi siswa di sekolah.
c.       Dana incidental yang dibebankan kepada siswa baru yang biasanya hanya satu kali selama tiga tahun menjadi siswa (pembayarannya dapat diangsur).
d.      Dana sukarela yang biasanya ditawarkan kepada orang tua siswa tertentu yang dermawan dan bersedia memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu ikatan apapun.
3.     Dana dari Masyarakat. Dana ini biasanya merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari anggota-anggota masyarakat sekolah yang menaruh perhatian terhadap kegiatan pendidikan di suatu sekolah. Sumbangan sukarela yang diberikan tersebut merupakan wujud dari kepeduliannya karena merasa terpanggil untuk turut membantu kemajuan pendidikan. Dana ini ada yang diterima dari perorangan, dari suatu organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha baik milik pemerintah maupun milik swasta.
4.     Dana dari Alumni. Bantuan dari para Alumni untuk membantu peningkatan mutu sekolah tidak selalu dalam bentuk uang (misalnya buku-buku, alat dan perlengkapan belajar). Namun dana yang dihimpun oleh sekolah dari para alumni merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari mereka yang merasa terpanggil untuk turut mendukung kelancaran kegiatan-kegiatan demi kemajuan dan pengembangan sekolah. Dana ini ada yang diterima langsung dari alumni, tetapi ada juga yang dihimpun melalui acara reuni sekolah.
5.     Dana dari Peserta Kegiatan. Dana ini dipungut dari siswa sendiri atau anggota masyarakat yang menikmati pelayanan kegiatan pendidikan tambahan atau ekstrakurikuler, seperti pelatihan komputer, kursus bahasa Inggris atau keterampilan lainnya.
6.     Dana dari Kegiatan Wirausaha Sekolah. Ada beberapa sekolah yang mengadakan kegiatan usaha untuk mendapatkan dana. Dana ini merupakan kumpulan hasil berbagai kegiatan wirausaha sekolah yang pengelolaannya dapatj dilakukan oleh staf sekolah atau para siswa misalnya koperasi, kantin sekolah, bazaar tahunan, wartel, usaha fotokopi, dll.
F.    Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan. RAPBS meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas, pengembangan profesi guru, renovasi bangunan sekolah, pemeliharaan buku, meja dan kursi. Penyusunan RAPBS tersebut harus melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, staf TU dan komunitas sekolah. RAPBS perlu disusun pada setiap tahun ajaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan sekolah secara optimal.
Prinsip Penyusunan RAPBS, antara lain:
  1. RAPBS harus benar-benar difokuskan pada peningkatan pembelajaran murid secara jujur, bertanggung jawab, dan transparan.
  2. RAPBS harus ditulis dalam bahasa yang sederhana dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka di sekolah.
  3. Dalam menyusun RAPBS, sekolah sebaiknya secara saksama memprioritaskan pembelanjaan dana sejalan dengan rencana pengembangan sekolah.
  4. Proses Penyusunan RAPBS meliputi:
    1. Menggunakan tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek yang ditetapkan dalam rencana pengembangan sekolah,
    2. Menghimpun, merangkum, dan mengelompokkan isu-isu dan masalah utama ke dalam berbagai bidang yang luas cakupannya,
    3. Menyelesaikan analisis kebutuhan,
    4. Memprioritaskan kebutuhan,
    5. Mengonsultasikan rencana aksi yang ditunjukkan / dipaparkan dalam rencana pengembangan sekolah,
    6. Mengidentifikasi dan memperhitungkan seluruh sumber pemasukan,
    7. Menggambarkan rincian (waktu, biaya, orang yang bertanggung jawab, pelaporan, dsb) dan
    8. Mengawasi serta memantau kegiatan dari tahap perencanaan menuju tahap penerapan hingga evaluasi.

G.  Pengelolaan Keuangan Sekolah yang Efektif
Pengelolaan akan dianggap efektif apabila merujuk pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) untuk satu tahun pelajaran, para kepala sekolah bersama semua pemegang peran di sekolah pada umumnya menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Merancang suatu program sekolah yang ideal untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
  2. Melakukan inventarisasi semua kegiatan dan menghitung perkiraan kebutuhan dana penunjang.
  3. Melakukan peninjauan ulang atas program awal berdasarkan kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat dihimpun.
  4. Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
  5. Melakukan perhitungan rinci pemanfaatan dana yang tersedia untuk masing-masing kegiatan (Depdiknas, 2000 : 178 – 179)[8].
  6. Menuangkan perhitungan-perhitungan rinci tersebut ke dalam suatu format yang telah disepakati untuk digunakan oleh setiap sekolah.
  7. Pengesahan dokumen RAPBS oleh instansi yang berwenang.
Dengan tersedianya dokumen tertulis mengenai RAPBS tersebut Kepala Sekolah dapat mengkomunikasikannya secara terbuka kepada semua pihak yang memerlukan. Sumber dana yang tersedia di dalam RAPBS dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan pengelolaan operasional sekolah pada tahun pelajaran yang bersangkutan. Pada umumnya pengeluaran dana yang dihimpun oleh sekolah mencakup 5 kategori pembiayaan sebagai berikut :
  1. Pemeliharaan, rehabilitasi dan pengadaan sarana / prasarana pendidikan.
  2. Peningkatan kegiatan dan proses belajar mengajar.
  3. Peningkatan kegiatan pembinaan kesehatan
  4. Dukungan biaya kegiatan sekolah dan peningkatan personil
  5. Kegiatan rumah tangga sekolah dan BP3
Dana yang tersedia di dalam RAPBS dapat sekaligus mencakup kegiatan untuk pengembangan sekolah. Namun demikian dana untuk keperluan pengembangan sekolah dapat disediakan secara khusus, sebagai tambahan dari RAPBS yang telah disusun. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah di programkan sekolah dalam satu tahun pelajaran,diperlukan tersedianya sejumlah dana tertentu pula.
Berapa besarnya dana yang diperlukan oleh sekolah agar tujuan itu dapat dicapai telah dihitung secara cermat oleh setiap sekolah melalui penyusunan RAPBS. Apabila jumlah dana yang diperlukan pada satu tahun pelajaran dibagi dengan jumlah semua siswa kelas I, II dan III di sekolah itu, maka akan ditemukan Satuan Harga Per Siswa (SHPS).
Jumlah dana yang diperlukan oleh setiap sekolah sangat beragam. Jumlah siswa pada setiap sekolah pun berbeda-beda. Oleh karena itu, SHPS pada masing-masing sekolah dengan sendirinya akan berbeda pula. Meskipun demikian sebenarnya harus ada suatu patokan SHPS minimal agar suatu mutu pendidikan tertentu dapat dicapai secara nasional.
H.  Pertanggungjawaban Keuangan Sekolah
Kepala sekolah wajib menyampaikan laporan di bidang keuangan terutama mengenai penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Pengevaluasian dilakukan setiap triwulan atau per semester. Dana yang digunakan akan dipertanggung jawabkan kepada sumber dana. Jika dana tersebut diperoleh dari orang tua siswa, maka dana tersebut akan dipertanggung jawabkan oleh kepala sekolah kepada orang tua siswa. Begitu pula jika dana tersebut bersumber dari pemerintah maka akan dipertanggung jawabkan kepada pemerintah.
Pengelola anggaran sekolah biasanya adalah kepala sekolah, tetapi bisa juga guru berpengalaman (senior) atau anggota komite sekolah. Disekolah-sekolah yang lebih besar, mungkin ada pihak lain yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sebagian anggaran. Secara khusus, pengendalian anggaran terdiri dari serangkaian kegiatan pemeriksaan dan persetujuan untuk memastikan bahwa:
  1. Dana dibelanjakan sesuai rencana,
  2. Ada kelonggaran dalam penganggaran untuk pembayaran pajak,
  3. Pembelanjaan dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia
  4. Dana tidak dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak disetujui atau diberikan kepada pihak penerima tanpa persetujuan.
Hasil analisis kebutuhan secara logis diklasifikasikan ke dalam kelompok staf, materi kurikulum, barang, jasa, pemeliharaan bangunan, dsb. Pengelola anggaran sekolah diharapkan membelanjakan uang sesuai alokasi dana yang direncanakan. Setiap perubahan anggaran harus disetujui oleh komite sekolah bila memang harus ada perubahan dalam tahun berjalan.

















BAB III
PENUTUP
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan / ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan.  Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan sekolah.
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah untuk Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah dan untuk meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Pengelolaan administrasi keuangan sekolah perlu di awali dengan perencanaan yang sebaik-baiknya karena perencanaan akan menjadi peta atau pedoman jalannya pengelolaan administrasi keuangan sekolah. Pengelolaan administrasi keuangan juga perlu menerapkan prinsip-prinsip  agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, dapat berjalan dengan transparan, efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.






Daftar Pustaka
Fattah, Nanang. 2000. Ekonomi dan pembiayaan pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Mulyasa Mpd, Dr E. 2007, Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Suryosubroto, Drs. B. 2004, Manajemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Timan, Agus, Maisyaroh, Djum Djum Noor Benty. 2000. Pengantar Manajemen Pendidikan. Malang: AP FIP Universitas Negeri Malang.


[1] Suharsimin Arikunto (1987)
[2] Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (1992)
[3] Ary Gunawan (1996)
[4] Lipham, 1985; Keith, 1991
[5] Depdiknas, 2000
[6] UU No: 20, tahun 2003 pasal 8
[7] Gerner, 2004
[8] Depdiknas, 2000 : 178 -- 179.